Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli KriptoPasarTradingFuturesBotsEarnCopy
Korea Selatan Tolak Ide Cadangan Bitcoin Nasional

Korea Selatan Tolak Ide Cadangan Bitcoin Nasional

CoinvestasiCoinvestasi2025/03/18 13:44
Oleh:Coinvestasi

Bank of Korea (BOK), Bank Sentral Korea Selatan, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempertimbangkan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan devisa negara.

Menurut laporan Korea Economic Daily pada Minggu (16/3/2025), BOK menyebutkan bahwa volatilitas Bitcoin yang tinggi menjadi alasan utama mereka tidak tertarik untuk mengakumulasi aset kripto ini sebagai cadangan devisa. Bank tersebut khawatir bahwa ketidakstabilan harga Bitcoin dapat menyebabkan lonjakan biaya transaksi yang signifikan saat melakukan likuidasi aset.

Selain itu, BOK juga menekankan bahwa Bitcoin tidak memenuhi pedoman yang ditetapkan oleh International Monetary Fund (IMF) untuk manajemen cadangan devisa. IMF menetapkan bahwa cadangan devisa harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dalam mengontrol likuiditas, risiko pasar, dan risiko kredit.

Keputusan BOK ini kontras dengan kebijakan Amerika Serikat. Pada 6 Maret 2025, di mana Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk Strategic Bitcoin Reserve (SBR), menggunakan Bitcoin yang disita dari berbagai kasus kriminal dan perdata.

Langkah ini mendorong beberapa negara untuk mempertimbangkan penciptaan cadangan Bitcoin mereka sendiri. Namun, Korea Selatan tetap skeptis terhadap inisiatif tersebut, sejalan dengan pandangan yang dipegang oleh Jepang, Swiss, dan Bank Sentral Eropa yang juga tidak menunjukkan ketertarikan terhadap Bitcoin sebagai aset cadangan nasional.

Baca juga: Korea Selatan Siapkan Pusat Data AI Terbesar di Dunia

Regulasi Kripto di Korea Selatan Semakin Longgar

Terlepas dari skeptisisme terhadap Bitcoin sebagai cadangan devisa, Korea Selatan justru menunjukkan sinyal positif dalam regulasi industri kripto secara keseluruhan. Saat ini, otoritas keuangan dari Negeri Ginseng itu sedang menyusun rencana untuk secara bertahap menghapus larangan perdagangan aset kripto oleh institusi keuangan, yang sebelumnya diberlakukan secara ketat.

Selain itu, regulator Korea Selatan juga dilaporkan tengah mempersiapkan kerangka hukum kedua untuk industri kripto, yang kali ini berfokus pada pengelolaan stablecoin dan aspek teknis lainnya dalam ekosistem aset digital.

Baca juga: Upbit Kena Sanksi di Korea Selatan, Setop Layani User Baru Selama 3 Bulan

0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Kunci untuk token baru.
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!

Kamu mungkin juga menyukai

Trump memberikan pengampunan kepada para pendiri BitMEX, termasuk Arthur Hayes: laporan

Menurut CNBC, Presiden AS Donald Trump telah memberikan pengampunan kepada tiga pendiri bursa cryptocurrency BitMEX: Arthur Hayes, Benjamin Delo, dan Samuel Reed. Pada bulan Juli lalu, BitMEX mengaku bersalah melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Bank.

The Block2025/03/28 22:23
Trump memberikan pengampunan kepada para pendiri BitMEX, termasuk Arthur Hayes: laporan

Dominasi Bitcoin mencapai 58% sementara musim altcoin tetap sulit dipahami

Bitcoin mendominasi pasar dengan kenaikan hingga 58%, menentang ekspektasi rotasi pasar altcoin meskipun kondisi yang menguntungkan. Berikut adalah kutipan dari buletin Data dan Wawasan The Block.

The Block2025/03/28 22:23
Dominasi Bitcoin mencapai 58% sementara musim altcoin tetap sulit dipahami

Arthur Breitman tentang tokenisasi pasar Uranium yang 'sangat panas'

Ringkasan Singkat Co-Founder Tezos, Arthur Breitman, bergabung dengan The Scoop untuk membahas pasar uranium dan bagaimana Uranium.io berupaya membuat komoditas tersebut lebih mudah diakses oleh investor ritel melalui tokenisasi.

The Block2025/03/28 22:23
Arthur Breitman tentang tokenisasi pasar Uranium yang 'sangat panas'

FDIC mengubah sikap terhadap aset digital dan akan mengizinkan lembaga keuangan terlibat dalam aktivitas kripto tanpa persetujuan sebelumnya

Tinjauan Cepat FDIC menjelaskan bahwa lembaga-lembaga yang diawasinya dapat "terlibat dalam aktivitas terkait kripto yang diizinkan" tanpa perlu mendapatkan persetujuan dari agensi tersebut sebelumnya. Bo Hines, direktur eksekutif Dewan Penasihat Presiden untuk Aset Digital, mengatakan langkah FDIC ini adalah "kemenangan besar lainnya."

The Block2025/03/28 19:01
FDIC mengubah sikap terhadap aset digital dan akan mengizinkan lembaga keuangan terlibat dalam aktivitas kripto tanpa persetujuan sebelumnya