Jepang mempertimbangkan untuk secara resmi mengklasifikasikan kripto sebagai produk keuangan: Nikkei
Ringkasan Cepat Regulator keuangan Jepang berencana untuk mengklasifikasikan ulang aset kripto sebagai produk keuangan pada tahun 2026, lapor Nikkei. Negara tersebut dilaporkan bertujuan untuk menambahkan regulasi pada perusahaan terkait kripto menyusul peningkatan laporan penipuan.

Badan Layanan Keuangan Jepang berencana untuk mengusulkan pengklasifikasian aset kripto secara resmi sebagai produk keuangan sebagai bagian dari peraturan baru tentang perdagangan orang dalam kripto, lapor Nikkei pada hari Minggu.
FSA bertujuan untuk mengusulkan amandemen Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa ke parlemen paling cepat tahun 2026, setelah analisis ahli tertutup terhadap kerangka hukum saat ini, menurut laporan tersebut. Hingga saat ini, Jepang mengklasifikasikan mata uang kripto sebagai alat penyelesaian di bawah Undang-Undang Layanan Pembayaran.
Dengan potensi perubahan aturan, regulator keuangan Jepang berupaya memperketat cengkeramannya pada penyedia layanan kripto lokal karena melihat peningkatan kasus mata uang kripto penipuan, kata laporan tersebut.
Mengklasifikasikan kripto sebagai produk keuangan berarti tidak hanya bursa tetapi juga perusahaan yang mengajak investasi kripto perlu mendaftar ke regulator keuangan.
Menurut Nikkei, RUU yang akan datang kemungkinan akan menempatkan aset kripto dalam kategori yang berbeda dari sekuritas lainnya, seperti saham dan obligasi, sementara aturan perdagangan orang dalam diharapkan mengambil bentuk yang serupa dengan yang mengatur produk keuangan konvensional. Detail mengenai peraturan perdagangan orang dalam belum diungkapkan.
Sementara FSA bertujuan untuk menerapkan aturan baru kepada perusahaan yang melayani warga lokal terlepas dari lokasi mereka, tidak jelas bagaimana badan tersebut berencana untuk menegakkan peraturan pada entitas asing.
Bulan lalu, FSA secara resmi meminta Apple dan Google untuk memblokir lima bursa kripto luar negeri yang tidak terdaftar di toko aplikasi mereka masing-masing di negara tersebut untuk pertama kalinya.
Per Januari 2025, Jepang memiliki sekitar 7,34 juta akun aktif untuk perdagangan kripto, lapor Nikkei.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Justin Sun Tuding FDT Tolak Penebusan TUSD US$501 Juta

Bitcoin Makin Dilirik, Minnesota dan Alabama Ambil Bagian

Upgrade Ethereum Pectra Dijadwalkan untuk 7 Mei – Fitur Utama Diluncurkan

Justin Sun dari Tron Melangkah untuk Menstabilkan TrueUSD Setelah Krisis $456 Juta

Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








